Jakarta – Kabarlagi.id. BPJS Kesehatan membantah keras tuduhan yang menyebut data pribadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bocor dan diperjualbelikan melalui sebuah bot Telegram bernama EDABU BPJS BOT. Manajemen memastikan sistem keamanan internal tetap terjaga dan kanal perpesanan tersebut sama sekali tidak terhubung dengan infrastruktur resmi milik lembaga.

Kabar simpang siur ini sebelumnya merebak cepat di media sosial. Sebuah akun Telegram yang memakai nama “EDABU BPJS BOT” secara terang-terangan menjajakan akses pencarian data pribadi—mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), data siswa, hingga informasi gaji karyawan—dengan skema pembelian token berbayar.

Menanggapi keresahan warga, otoritas BPJS Kesehatan langsung melempar klarifikasi terbuka melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.

“Kanal Telegram ‘EDABU BPJS BOT’ TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan. Bukan data BPJS Kesehatan,” tegas BPJS Kesehatan dalam pernyataan resminya.

Lembaga ini turut menyertakan tangkapan layar antarmuka bot palsu tersebut untuk memperjelas bentuk penipuan yang sedang beredar. Setelah diteliti lebih mendalam, data yang ditawarkan oleh pelaku kejahatan siber tersebut ternyata tak sesuai dengan format milik instansi.

“Data yang dijual dan disebar oleh kanal Telegram tersebut bukan bersumber dari BPJS Kesehatan, karena dipastikan memiliki struktur informasi yang sangat berbeda dengan data di BPJS Kesehatan,” terang pihak BPJS Kesehatan.

Beda EDABU Resmi dan Bot Telegram Ilegal

Masyarakat diingatkan agar tidak terkecoh oleh penggunaan nama EDABU. Dalam sistem layanan kesehatan nasional, EDABU merupakan akronim dari Elektronik Data Badan Usaha, sebuah platform digital resmi yang dirancang khusus bagi kalangan pemberi kerja atau perusahaan.

Melalui portal EDABU yang sah, divisi sumber daya manusia perusahaan dapat mengelola kepesertaan karyawan secara daring. Urusan administrasi seperti pendaftaran pekerja baru, pembaruan data anggota keluarga, hingga pemantauan tagihan iuran bulanan diproses di platform terenkripsi tersebut, bukan lewat pesan singkat Telegram.

Imbauan dan Akses Layanan Resmi

Guna menghindari potensi pencurian data maupun kerugian finansial, warga diminta untuk mengabaikan iming-iming layanan berbayar dari akun mana pun di luar saluran resmi. Interaksi atau transaksi pembelian token dalam bentuk apa pun sangat tidak disarankan.

Bagi peserta yang membutuhkan bantuan informasi, perubahan data, atau layanan keanggotaan JKN, BPJS Kesehatan menyediakan saluran komunikasi resmi yang terlindungi. Akses mandiri dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan percakapan WhatsApp PANDAWA pada nomor 0811-8165-165, atau layanan panggilan Care Center 165.

(Rizki)