Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor dengan mengadakan program pemutihan denda pajak. Masyarakat cukup membayar pokok pajak tahun berjalan, karena seluruh tunggakan dan denda pajak telah diputihkan.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyerukan kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.
“Lunasi pajak kendaraan Anda dengan ringan, sehingga Anda dapat berkendara dengan lebih tenang dan lebih aman,” ucap Apolo dalam ajakannya, Rabu (25/06/2025).
Program pemutihan denda pajak ini, lanjut Apolo, diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Samsat terdekat untuk memproses pemutihan pajak kendaraan mereka.
Kesempatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Apolo juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (Rizki)

