Menu ✖

Mode Gelap
AKBP Rezi Dharmawan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Sufmi Dasco Ahmad Dior Rachall Dorong Gibran Pertimbangkan Mundur dari Wapres: Demi Kehormatan Diri dan Keluarga TEP Peternakan IPB Kenalkan Fermentasi Ampas Sagu sebagai Pakan Ternak di Festival Kali Mar KPA Merauke Evaluasi Kinerja, Prioritaskan Edukasi HIV/AIDS bagi Usia Produktif Pemprov Papua Selatan Minta BGN Buka Dapur MBG di Wilayah 3T

Goverment · 23 Apr 2026 12:13 WIT ·

Pemprov Papua Selatan Susun Pergub SSH Guna Percepat Kepastian Hak Keuangan DPRP


					Pemprov Papua Selatan Susun Pergub SSH Guna Percepat Kepastian Hak Keuangan DPRP Perbesar

Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan tengah memacu percepatan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) mengenai kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRP. Regulasi ini menjadi instrumen krusial dalam mengatur hak keuangan bagi para wakil rakyat di provinsi tersebut.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengungkapkan bahwa proses penyusunan aturan tersebut telah melewati sejumlah tahapan administratif. Saat ini, draf regulasi berada di meja Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) untuk menjalani serangkaian pembahasan, harmonisasi, dan sinkronisasi.

“Pada prinsipnya sudah disetujui seluruh materi muatan maupun pokok pikiran yang ada didalam kajian akademik Ran Pergub maupun norma-norma yang kita sampaikan didalam usulan tersebut,” ujar Apolo di sela-sela rapat koordinasi TAPD dengan DPRP Papua Selatan di Salor, Kamis (23/4/2026).

Meski substansi aturan telah disepakati, pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri masih tertahan oleh satu prasyarat teknis. Kemendagri meminta Pemprov Papua Selatan untuk terlebih dahulu melengkapi berkas dengan Peraturan Gubernur terkait Standar Satuan Harga (SSH).

Menanggapi hal tersebut, Apolo menegaskan bahwa jajarannya telah menyusun aturanpelengkap yang diminta. “Oleh karena itu kita diminta untuk membuat Pergub tentang SSH, kita sudah susun, dan mungkin dalam waktu dekat kita serahkan ke Kemendagri melalui TAD,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, memastikan timnya bekerja cepat untuk merampungkan draf SSH tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk segera mengajukan dokumen pelengkap agar operasional keuangan legislatif dapat segera mendapatkan kepastian hukum.

“Kini pihaknya sementara memastikan Pergub tentang SSH yang disusun saat ini,jika sudah selesai akan diusulkan,” jelas Ferdinandus. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

AKBP Rezi Dharmawan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Sufmi Dasco Ahmad

7 Oktober 2026 - 15:47 WIT

Dior Rachall Dorong Gibran Pertimbangkan Mundur dari Wapres: Demi Kehormatan Diri dan Keluarga

6 Oktober 2026 - 09:43 WIT

TEP Peternakan IPB Kenalkan Fermentasi Ampas Sagu sebagai Pakan Ternak di Festival Kali Mar

4 Oktober 2026 - 21:55 WIT

KPA Merauke Evaluasi Kinerja, Prioritaskan Edukasi HIV/AIDS bagi Usia Produktif

2 Oktober 2026 - 21:37 WIT

Pemprov Papua Selatan Minta BGN Buka Dapur MBG di Wilayah 3T

2 Oktober 2026 - 21:13 WIT

Capaian Program Hunian dan Pengelolaan Sampah, Merauke Sabet Dua Penghargaan Kemendagri

2 Oktober 2026 - 18:49 WIT

Trending di Goverment