Menu ✖

Mode Gelap
Kasus Penyadapan Presiden Alarm Keras Penyalahgunaan Kekuasaa SUMPAH DI MEJA HIJAU Siang Bicara Keterbukaan, Malam Diguncang Penyadapan : Ujian Besar Integritas Polri KAN Silaut Desak BPN Sumbar Transparan Identifikasi HGU Nomor 08, Jaya DT Sukorami: Masyarakat Adat Harus Dilibatkan! Bapas Merauke Gandeng Arsitek Papua Selatan Latih Klien Pemasyarakatan Buat Furnitur Interior

Artikel · 5 Nov 2026 14:52 WIT ·

SUMPAH DI MEJA HIJAU


					SUMPAH DI MEJA HIJAU Perbesar

 

– Refleksi Kehadiran Jokowi di Sidang
Ijazah

Oleh: M.Guntur Alting

Dewan Pembina SWI Jaya

(Sekber Wartawan Indonesia)

​SEJAK PAGI, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendadak hiruk-pikuk. Wartawan, juru kamera, simpatisan, hingga barisan aparat berjejal jadi satu.

Maklum, yang datang bukan oramg sembarangan: Joko Widodo, Presiden ke-7 RI.

​Tapi ada yang bikin dahi berkerut. Pak Jokowi datang bukan untuk blusukan membagikan sembako.

Beliau datang pakai kemeja batik, peci hitam, tersenyum khasnya, dan membawa map berisi ijazah !

“Demi Allah saya bersumpah…”

Begitulah penggalan bunyi sumpahnya.

Saya sempat tertegun, ada perasaan kasihan melihat potongan video pengambilan sumpah itu.

​Siapa sangka, seorang yang pernah memegang tampuk kekuasaan tertinggi di negeri ini, hari itu harus berdiri di ruang sidang, mengangkat tangan kanan, dan bersumpah di bawah Kitab Suci.

 

​​Bertahun-tahun, isu ijazah ini jadi bola liar di tengah masyarakat.

Mengapa polemik sekecil itu bisa berlarut-larut sampai bertahun-tahun dan berujung di meja hijau?

Bukankah dari dulu, kalau dokumen itu dibuka secara transparan dan gamblang ke publik sejak awal, drama berkepanjangan ini bisa dihindari?

​Kritik pedas dari kubu sebelah—seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, dan kawan-kawan—sebenarnya berakar dari rasa haus akan transparansi yang kerap diabaikan oleh para penguasa.

Di era keterbukaan informasi ini, publik tidak ingin sekadar percaya pada kata “percaya”. Publik ingin melihat bukti autentik tanpa harus diseret dulu ke pengadilan, tanpa harus menunggu proses hukum pidana pencemaran nama baik yang melelahkan.

​Ketika akhirnya dokumen itu baru dibuka di ruang sidang—setelah kasus hukum berjalan dan menyeret sejumlah pihak ke jeruji atau kursi pesakitan—timbul pertanyaan di benak rakyat:

“Kenapa baru sekarang?”

Kenapa urusan administrasi dasar pendidikan saja harus menunggu palu hakim dan sumpah di bawah kitab suci baru dibuka selebar-lebarnya?

​Di sinilah letak ironinya.

Sumpah sudah diucap, map sudah dibuka di hadapan majelis hakim.

Kubu Pak Jokowi boleh saja merasa di atas angin karena dokumen fisiknya dihadirkan.

Tapi bagi para pengkritik, proses ini justru memperlihatkan betapa mahalnya harga sebuah transparansi di negeri kita.

Sesuatu yang seharusnya bisa selesai di meja birokrasi kampus atau lewat verifikasi terbuka bertahun-tahun lalu, justru harus diselesaikan lewat pertarungan hukum yang menguras energi bangsa.

 

​Apakah gaduhnya isu ini akan langsung padam dengan kehadiran Pak Jokowi di pengadilan?

Belum tentu.

Bagi sebagian kalangan, sidang ini bukan akhir dari perdebatan, melainkan babak baru dari pertarungan narasi.

Rakyat tetaplah penonton yang jeli.

Mereka bisa menilai mana pemimpin yang terbuka sejak awal, dan mana yang memilih jalur hukum untuk membungkam kritik.

​Namanya juga Indonesia. Drama politik tidak pernah kehabisan panggung. Yang penting, di tengah hiruk-pikuk sidang ijazah ini, urusan dapur rakyat jangan sampai ikut terbawa arus sidang.

Kopi pagi tetap harus diseruput, meski kepala makin pusing memikirkan liku-liku hukum di negeri tercinta ini.

“​The show goes on.”

Kita lihat saja nanti, keadilan mana yang benar-benar ditegakkan ! (***)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Siang Bicara Keterbukaan, Malam Diguncang Penyadapan : Ujian Besar Integritas Polri

4 November 2026 - 00:14 WIT

JUMAT DALAM TITIAN WAKTU

16 Oktober 2026 - 08:59 WIT

Budayantara Fest 2026: Ketika Budaya Menjadi Suara Kemanusiaan untuk Palestina

25 September 2026 - 16:36 WIT

Trending di Artikel