Merauke – Kabarlagi.id. Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menggerebek tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi pada Jumat (12/6/2026) sore. Operasi yang menyasar kawasan Jalan Menara Lampu Satu Kelurahan Samkai ini mengamankan puluhan liter cairan memabukkan siap edar beserta perangkat penyulingannya.
Langkah penindakan ini bermula dari keresahan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan minuman keras secara sembunyi-sembunyi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera bergerak memetakan lokasi sasaran. Setibanya di titik target sekitar pukul 15.34 WIT, petugas mendapati sebuah bangunan bekas pabrik es yang telah beralih fungsi menjadi pusat produksi sopi.
Saat aparat melakukan penggerebekan, pelaku yang diduga mengoperasikan penyulingan tersebut tidak berada di lokasi. Petugas langsung menyisir area dan menyita seluruh barang bukti yang ditinggalkan. Tim mengamankan 21 botol air mineral ukuran 600 mililiter, empat galon berkapasitas 15 hingga 19 liter, serta tiga botol ukuran 1,5 liter yang seluruhnya telah terisi penuh oleh sopi.
Selain produk siap jual, aparat keamanan juga membongkar fasilitas produksi di dalam gudang tersebut. Petugas menyita dua unit kompor sumbu, dua dandang, dua ember berukuran besar, satu teko, hingga sebatang bambu yang difungsikan sebagai pipa penyulingan.
Menyikapi temuan ini, Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda M Zein F Ihksan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Langkah tegas ini diambil karena peredaran miras tanpa izin dinilai sangat berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Seluruh barang bukti kini telah dievakuasi ke ruang Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Ke depan, jajaran kepolisian wilayah ini akan melipatgandakan intensitas patroli serta razia guna menyapu bersih tempat produksi miras lokal dan menciptakan situasi lingkungan yang kondusif. (Rizki)




