Iklan

Jakarta, — Kabarlagi.id Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) yang juga Kader Gerindra sejak 2008-2009 sampai dengan sekarang.

Dior Rachall, menyampaikan pandangan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya secara terhormat. Pandangan tersebut disampaikan sebagai respons pribadi terhadap dinamika politik dan sorotan publik yang berkembang belakangan ini terkait posisi Wakil Presiden.

“Sudahlah, lebih baik dan terhormat untuk Gibran dan keluarga jika mengundurkan diri saja sebagai Wakil Presiden,” ujar Dior Rachall kepada awak media, Senin (5/10/2026).

Iklan

Menurut Dior, apabila pengunduran diri dilakukan melalui mekanisme konstitusional, kekosongan jabatan Wakil Presiden dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden.

Dior berpandangan, terdapat sejumlah tokoh dari kalangan akademisi maupun praktisi yang menurutnya dapat menjadi alternatif untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

“Masih banyak akademisi atau praktisi yang lebih pantas menjadi Wakil Presiden untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto, jika Gibran mengundurkan diri dengan hormat dan terhormat,” katanya.

Ia kemudian menyebut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir sebagai contoh tokoh yang pernah muncul dalam dinamika pencalonan cawapres pada Pilpres 2024.

Namun kemudian, berdasarkan data resmi KPU, pasangan calon yang ditetapkan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 adalah Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. KPU kemudian menetapkan pasangan tersebut sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Dior menilai, jika sosok seperti Yusril berada dalam posisi Wakil Presiden, keberadaan tokoh yang memiliki latar belakang hukum tersebut menurutnya dapat memberikan penguatan pada aspek hukum pemerintahan.

“Misalnya Prof. Yusril Ihza Mahendra. Kalau bersama Prof. Yusril, menurut saya tentu akan ada penguatan dari sisi hukum,” ujar Dior.

Meski demikian, Dior menegaskan bahwa pernyataannya merupakan pandangan pribadi dan bagian dari dinamika demokrasi. Ia mengatakan kritik maupun perbedaan pandangan terhadap pemerintahan semestinya tetap disampaikan secara konstruktif dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan efektif dan kepentingan rakyat menjadi prioritas,” katanya.

Dior juga mengajak seluruh pihak menyikapi perbedaan pandangan politik secara dewasa dengan tetap menjaga stabilitas pemerintahan serta mengedepankan kepentingan bangsa.

Ia kembali menegaskan bahwa dorongan agar Gibran mempertimbangkan pengunduran diri tersebut merupakan pernyataan dan sikap pribadi, bukan pernyataan resmi PB KAMI maupun organisasi atau institusi lainnya.Saya juga sudah memperjelas bagian mengenai mekanisme konstitusional agar berita tidak terkesan menyatakan bahwa pengunduran diri Wakil Presiden dapat dilakukan tanpa proses ketatanegaraan.***