Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan memfokuskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 untuk penguatan sumber daya manusia, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta dorongan nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Kesepakatan arah belanja daerah tersebut diputuskan dalam rapat paripurna persetujuan Raperda APBD Perubahan 2026 di Ruang Rapat Kantor DPRD Papua Selatan, Jumat, (25/9/2026).

Iklan

Mewakili Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Sekretaris Daerah Ferdinandus Kainakaimu memaparkan tiga fokus belanja daerah di hadapan para wakil rakyat. Prioritas pertama menyasar pembenahan mutu pendidikan dan kesehatan, mencakup revitalisasi sarana medis, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kesehatan, hingga perluasan akses layanan warga.

Dua sektor berikutnya berfokus pada jaminan pasokan pangan sekaligus perputaran uang di masyarakat. Pemprov membidik ketersediaan bahan pokok berharga terjangkau, penyokong sektor produksi lokal, serta pengembangan industri kreatif agar lapangan kerja baru terbuka luas.

Langkah penyesuaian kas daerah ini diambil menyusul pergeseran asumsi makroekonomi, perhitungan riil pemasukan daerah, dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Iklan

“Semangat yang harus terus kita bangun adalah semangat kebersamaan dan kekeluargaan, serta tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat di seluruh wilayah Papua Selatan, termasuk masyarakat di kampung-kampung,” kata Ferdinandus saat membacakan amanat gubernur.

Waktu penggunaan anggaran berjalan kian sempit. Setiap pos belanja dituntut selesai tanpa berbelit-belit.

“Kita juga harus memastikan optimalisasi waktu pelaksanaan anggaran agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Iklan

Menurut Ferdinandus, alokasi yang disahkan dewan harus menghasilkan perubahan taraf hidup yang bisa dirasakan langsung oleh warga.

“Kita harus menjadikan APBD bukan sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan Provinsi Papua Selatan,” tuturnya.

Pemerintah provinsi bergerak cepat. Begitu persetujuan resmi dewan dikantongi, Pemprov Papua Selatan langsung menyatakan menerima dokumen raperda untuk segera diproses menjadi peraturan daerah definitif.

“Selanjutnya, instruksi akan segera kami berikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan OPD untuk segera mengeksekusi program dan kegiatan yang telah disepakati secara tepat waktu, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Ferdinandus.

Pihaknya turut menggarisbawahi pentingnya prinsip tata kelola yang bersih (*good governance*) serta kepatuhan hukum dalam membelanjakan kas daerah. Eksekutif pun meminta parlemen daerah tidak mengendurkan fungsi kontrolnya selama realisasi program berlangsung.

“Kami juga sangat mengharapkan pengawasan yang berkelanjutan dari DPR Papua Selatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Pengawasan tersebut penting agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan integritas penggunaan dana publik.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Ferdinandus. (Rizki)